DEFINISI PENDIDIKAN KARAKTER

DEFINISI PENDIDIKAN KARAKTER
Istilah pendidikan karakter adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembelajaran kepada siswa dengan mengembangkan beragam perilaku seperti moral, sopan santun, berperilaku baik, sehat, kritis, sukses, sesuai dan / atau diterima secara makhluk-sosial.
Konsep pendidikan karakter yang sekarang dan di masa lalu mencakup istilah sosial dan emosional belajar, penalaran moral / pengembangan kognitif, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kesehatan, pencegahan kekerasan, berpikir kritis, penalaran etis, dan resolusi pendidikan karakter adalah istilah yang digunakan untuk konflik dan mediasi. Sekarang, program pendidikan karakter dianggap gagal, terbukti dengan meningkatnya kenakalan remaja.

Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Menurut Suyanto (2010) pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.

Schwartz (2005) mengemukakan bahwa pendidikan karakter sering digunakan untuk merujuk bagaimana seseorang menjadi “baik” yaitu orang yang menunjukkan kualitas pribadi yang sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Berdasarkan tujuan pendidikan bahwa pendidikan menjadikan warga Negara memiliki karakter yang baik dan mengembangkan kualitas pribadi. Sedangkan menurut sengaja untuk membantu orang memahami, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika inti.
Dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses perkembangan yang melibatkan pengetahuan, perasaan, dan tindakan, dengan demikian akan menyediakan landasan yang terpadu. Sehingga kita harus terlibat dengan anak-anak dalam aktivitas yang membuat mereka berpikir kritis, tentang moral dan etika, mengilhami mereka untuk menjadi berkomitmen, untuk tindakan moral dan etika, dan memberi mereka banyak kesempatan untuk berlatih perilaku moral dan etika.
PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter seharusnya sudah mulai diterapkan pada anak usia dini karena pada masa usia inilah akan terbentuk kemampuan dan potensi untuk pengembangan diri dimasa yang akan datgng. Lingkungan keluarga merupakan penentu pengembangan diri melalui pendidikan karakter disamping lingkungan sekolah dan masyarakat. Jika secara berkelanjutan pendidikan karakter diterapkan pada anak seperti menjalankan sholat tepat waktu, makan bersama dengan keluarga, diskusi, belajar pada waktunya, tidak menghabiskan waktu menonton TV, saling membantu, menghormati, menghargai, sopan santun, maka anak demikian kelak menjadi contoh dan panutan baik prestasi maupun karakter di masa depan.
Akhmad Sudrajad (2010) mengemukakan bahwa Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Sedangkan menurut pendapat pengembangan staf dan pengembangan kurikulum yang sedang berlangsung.
Berdasarkan pendapat Zuhdiar (2010), penerapan pendidikan karakter bagi siswa di sekolah bisa dilakukan melalui berbagai cara, dan disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan di sekolah yang bersangkutan. Penerapan pendidikan carakter di sekolah harus disesuaikan dengan KTSP mengingat setiap sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Setiap sekolah, kata dia, pasti memiliki keunggulan dan potensi yang bisa dikembangkan sesuai dengan komitmen untuk menanamkan pendidikan karakter bagi para siswa, terutama di lingkungan sekolah. Ia mencontohkan ada sekolah yang mengandalkan sistem penanaman pendidikan karakter terhadap siswa dengan mengutamakan nilai kejujuran.





0 comments:

Sunday, July 3, 2011

DEFINISI PENDIDIKAN KARAKTER

DEFINISI PENDIDIKAN KARAKTER
Istilah pendidikan karakter adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembelajaran kepada siswa dengan mengembangkan beragam perilaku seperti moral, sopan santun, berperilaku baik, sehat, kritis, sukses, sesuai dan / atau diterima secara makhluk-sosial.
Konsep pendidikan karakter yang sekarang dan di masa lalu mencakup istilah sosial dan emosional belajar, penalaran moral / pengembangan kognitif, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kesehatan, pencegahan kekerasan, berpikir kritis, penalaran etis, dan resolusi pendidikan karakter adalah istilah yang digunakan untuk konflik dan mediasi. Sekarang, program pendidikan karakter dianggap gagal, terbukti dengan meningkatnya kenakalan remaja.

Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Menurut Suyanto (2010) pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.

Schwartz (2005) mengemukakan bahwa pendidikan karakter sering digunakan untuk merujuk bagaimana seseorang menjadi “baik” yaitu orang yang menunjukkan kualitas pribadi yang sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Berdasarkan tujuan pendidikan bahwa pendidikan menjadikan warga Negara memiliki karakter yang baik dan mengembangkan kualitas pribadi. Sedangkan menurut sengaja untuk membantu orang memahami, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika inti.
Dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses perkembangan yang melibatkan pengetahuan, perasaan, dan tindakan, dengan demikian akan menyediakan landasan yang terpadu. Sehingga kita harus terlibat dengan anak-anak dalam aktivitas yang membuat mereka berpikir kritis, tentang moral dan etika, mengilhami mereka untuk menjadi berkomitmen, untuk tindakan moral dan etika, dan memberi mereka banyak kesempatan untuk berlatih perilaku moral dan etika.
PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter seharusnya sudah mulai diterapkan pada anak usia dini karena pada masa usia inilah akan terbentuk kemampuan dan potensi untuk pengembangan diri dimasa yang akan datgng. Lingkungan keluarga merupakan penentu pengembangan diri melalui pendidikan karakter disamping lingkungan sekolah dan masyarakat. Jika secara berkelanjutan pendidikan karakter diterapkan pada anak seperti menjalankan sholat tepat waktu, makan bersama dengan keluarga, diskusi, belajar pada waktunya, tidak menghabiskan waktu menonton TV, saling membantu, menghormati, menghargai, sopan santun, maka anak demikian kelak menjadi contoh dan panutan baik prestasi maupun karakter di masa depan.
Akhmad Sudrajad (2010) mengemukakan bahwa Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Sedangkan menurut pendapat pengembangan staf dan pengembangan kurikulum yang sedang berlangsung.
Berdasarkan pendapat Zuhdiar (2010), penerapan pendidikan karakter bagi siswa di sekolah bisa dilakukan melalui berbagai cara, dan disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan di sekolah yang bersangkutan. Penerapan pendidikan carakter di sekolah harus disesuaikan dengan KTSP mengingat setiap sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Setiap sekolah, kata dia, pasti memiliki keunggulan dan potensi yang bisa dikembangkan sesuai dengan komitmen untuk menanamkan pendidikan karakter bagi para siswa, terutama di lingkungan sekolah. Ia mencontohkan ada sekolah yang mengandalkan sistem penanaman pendidikan karakter terhadap siswa dengan mengutamakan nilai kejujuran.





No comments: